DELI SERDANG – Ekspansi liar arena perjudian mesin tembak ikan di sepanjang jalur lintas Deli Serdang hingga kawasan Sibolangit semakin tidak terkendali. Di tengah menjeritnya ekonomi warga akibat dampak buruk perjudian, kinerja aparat kepolisian kewilayahan, khususnya Polsek Pancur Batu, kini menjadi sorotan tajam.
Bungkamnya jajaran kepolisian dan minimnya penindakan di lapangan memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Santer beredar kabar bahwa sikap terkesan "tutup mata" dan pembiaran ini diduga kuat terjadi semenjak Kapolsek Pancur Batu saat ini mulai menjabat.
Masyarakat menduga, semenjak awal menjabat, pucuk pimpinan di Polsek Pancur Batu tersebut memilih "main aman" dan enggan mengambil pusing, apalagi mengambil tindakan tegas terhadap sindikat perjudian yang kian menggurita di wilayah hukumnya.
"Warga sudah resah, tapi lapor ke Polsek pun rasanya percuma, tidak ada tindakan nyata. Isu yang beredar di bawah, semenjak pimpinannya menjabat, aparat diduga malas menindak dan membiarkan saja judi ini beroperasi bebas. Kalau begini, masyarakat yang jadi korban," keluh seorang tokoh warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Gurita Judi Makin Bebas Berbagi Wilayah
Dugaan apatisnya aparat semenjak awal menjabat ini seolah menjadi "angin segar" bagi para bos judi untuk terang-terangan membagi "kue" wilayah operasi. Praktik ilegal yang kini beroperasi nyaris tanpa rasa takut tersebut tersebar di berbagai titik strategis.
Berdasarkan pantauan langsung tim di lapangan serta informasi yang dihimpun, oknum bos besar berinisial 'PGM' diduga leluasa menjalankan mesin tembak ikannya di kawasan Simalingkar Gang Damar serta Laucih Kuta, setelah sebelumnya meresahkan warga di Jalan Jamin Ginting KM 18,6, Desa Hulu.
Pembiaran ini juga disinyalir membuat oknum pengelola lain ikut unjuk gigi. Di kawasan Jl. Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru (berdekatan dengan area rehabilitasi) dan Jl. Jamin Ginting Dusun 1 Desa Sembahe (sekitar Pemandian Alam Lembah Naga/Bengkurung), mesin-mesin judi tersebut diduga kuat dikendalikan oleh pria berinisial 'Be alias Ni'.
Lebih jauh ke arah pegunungan, tepatnya di Jl. Jamin Ginting Dusun 3 Bandar Baru (kawasan Batu Rontang, belakang lokasi penyiraman), lapak serupa diduga dikelola tanpa tersentuh hukum oleh oknum berinisial 'Ja alias Ya'. Tak ketinggalan, di kawasan Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, aktivitas judi kabarnya dikoordinir secara bebas oleh oknum berinisial 'Palobar'.
Para Petinggi Kepolisian Kompak Bungkam
Ironisnya, upaya untuk meminta kejelasan terkait pembiaran ini seolah menemui jalan buntu. Saat tim media melakukan konfirmasi, jajaran petinggi kepolisian di tingkat Polrestabes Medan hingga Polsek Pancur Batu terkesan kompak bungkam.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., sama sekali tidak mendapat tanggapan.
Sikap diam serupa juga ditunjukkan oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah, serta Kanit Intel Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring.
Namun, respons berbeda justru datang dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi Salam Tarigan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait maraknya aktivitas ilegal tersebut, ia menjadi satu-satunya yang merespons dengan balasan singkat, "Terima kasih info nya".
Menagih Atensi Kapolda Sumut dan Harapan Masyarakat
Sikap pasif dari kepolisian tingkat sektor yang diduga terjadi semenjak sang Kapolsek menjabat ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. Slogan "Presisi" yang digaungkan Kapolri seolah kehilangan maknanya di tanah Pancur Batu.
Mengingat mandeknya fungsi deteksi Intelkam dan tindakan tegas Reskrim serta bungkamnya para perwira di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu, publik kini mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil alih kendali dan melakukan evaluasi menyeluruh. Warga menuntut operasi sapu bersih untuk menyita seluruh mesin dan menangkap para bos judi pengelola (PGM, Be alias Ni, Ja alias Ya, dan Palobar).
Di tengah lemahnya penegakan hukum ini, masyarakat sangat berharap hadirnya sosok pemimpin yang berani dan bernyali untuk memberantas habis mesin judi tembak ikan di wilayah Pancur Batu. Ketegasan ini sangat mendesak, karena selain merusak ekonomi keluarga, sarang maksiat tersebut juga dinilai telah merusak masa depan anak muda generasi mendatang.
