Memuat berita terbaru...

Menjawab Keresahan Warga Simalungun: Kapolda dan Pangdam Diminta Tertibkan Dugaan Mesin Tembak Ikan


SIMALUNGUN
– Keresahan sebagian masyarakat Kabupaten Simalungun terkait adanya dugaan praktik mesin tembak ikan yang disinyalir bermuatan unsur perjudian masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya diinformasikan beroperasi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, aktivitas yang dikeluhkan warga tersebut kini dikabarkan merambah hingga ke Kecamatan Bandar.

Berdasarkan keluhan masyarakat dan informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan pada Senin (7/9/2029), aktivitas tersebut diduga beroperasi di sebuah kompleks hiburan di Desa Perdagangan 1, Kecamatan Bandar. Titik baru ini disebut-sebut berada di dalam area Kompleks Entertainment, fasilitas "Need Spa".

Menurut informasi awal dari warga sekitar yang identitasnya dilindungi redaksi, operasional di lokasi tersebut disinyalir dikelola oleh seorang warga berinisial 'Pelin'. Hal yang memicu sorotan warga adalah adanya dugaan keberadaan sekitar 12 unit mesin tembak ikan di lokasi tersebut, yang secara geografis letaknya berdekatan dengan fasilitas vital Markas Resimen Induk Daerah Militer (Rindam).

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Santer beredar isu di kalangan warga bahwa kelancaran aktivitas tersebut diduga tidak lepas dari adanya perlindungan pihak luar. Warga setempat menduga operasi ini dibekingi oleh warga sipil berinisial Marben, serta memunculkan rumor yang mengaitkan keterlibatan oknum aparat berinisial Naba alias ban.

“Warga hanya bisa berasumsi dan bertanya-tanya, bagaimana bisa belasan mesin beroperasi di dekat fasilitas vital tanpa ada penertiban sejauh ini,” ungkap salah seorang tokoh warga setempat.

Keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat permainan ketangkasan berkedok warung maupun fasilitas hiburan ini dinilai warga rentan memicu kerawanan sosial dan berdampak negatif bagi perekonomian keluarga sekitar.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, redaksi telah melayangkan permohonan konfirmasi resmi kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, S.H., M.H., serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa. Masyarakat menanti respons dari pihak berwenang guna memberikan kepastian informasi, membersihkan nama baik institusi dari isu yang beredar, serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Simalungun agar tetap kondusif.(Tim)