Memuat berita terbaru...

Awas Adu Domba! Liputan16 Bantah Kepemilikan Akun TikTok yang Catut Identitas Media

  


DELI SERDANG
– Praktik pencatutan identitas institusi pers kembali memakan korban. Kali ini, media online Liputan16.com melaporkan adanya pembajakan nama, logo, serta karya jurnalistik redaksi mereka oleh sejumlah akun anonim di platform media sosial TikTok.

Merespons temuan tersebut, Pimpinan Redaksi Liputan16.com, Amri, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan manipulatif tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa redaksi tidak memiliki hubungan, afiliasi, maupun tanggung jawab hukum atas operasional akun-akun liar yang beredar luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran internal yang dipublikasikan oleh pihak Liputan16.com, terdapat tiga akun TikTok yang diduga kuat melakukan pelanggaran berat dengan mendompleng identitas media mereka. Ketiga akun tersebut antara lain:

  • Akun @beritaviralindonesia8 (BeritaIndonesia): Diduga secara sepihak memuat keterangan manipulatif pada bio profilnya yang berbunyi, "Jika Ada Berita Kami Yang Salah Silahkan Berhubungan Ke Redaksi web Liputan16.com".

  • Akun @blackjack4344 (Ahmad Sahroni): Dilaporkan secara berulang mengunggah ulang (re-upload) video dan karya jurnalistik Liputan16.com tanpa izin atau lisensi resmi, dengan dalih sepihak untuk "membantu menaikkan (up) postingan".

  • Akun @joisbackgt1gt (Gerak Cepat): Diduga membajak identitas dengan menempelkan watermark logo "LIPUTAN16.com" dan nama "LIPUTAN16.ID" pada konten video yang mengangkat isu-isu sensitif, seperti dugaan praktik perjudian dan sabung ayam.

"Kami menyatakan dengan sangat tegas bahwa ketiga akun tersebut adalah akun bodong. Liputan16.com tidak pernah memberikan mandat, persetujuan, maupun toleransi kepada individu atau pengelola akun mana pun untuk menggunakan identitas redaksi kami sebagai tameng pelindung atas konten yang mereka sebarkan," tegas Amri dalam keterangan resminya.

Dugaan Motif Provokasi dan Adu Domba

Lebih jauh, Amri menyoroti bahwa tindakan ini bukan sekadar persoalan pencurian identitas institusi pers atau pelanggaran hak cipta digital semata. Pihaknya menduga kuat adanya motif sistematis yang dirancang oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di balik akun-akun tersebut.

Menurut Amri, terdapat indikasi upaya provokasi dan adu domba yang sengaja dikonstruksi untuk membenturkan institusi Liputan16.com dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, serta dengan elemen masyarakat tertentu. Hal ini dinilai sangat berbahaya mengingat konten yang disebarluaskan berkaitan dengan isu-isu sensitif yang disajikan secara terpotong dan tanpa kaidah jurnalistik yang benar.

Ancaman Jalur Hukum Terbuka

Guna mengantisipasi dampak disinformasi yang lebih luas, manajemen Liputan16.com mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mitra kerja, serta jajaran kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terprovokasi. Redaksi memastikan bahwa seluruh publikasi jurnalistik yang resmi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan hanya dirilis melalui domain situs web dan akun media sosial resmi yang dikelola langsung oleh manajemen.

Sebagai langkah tegas, pihak redaksi saat ini telah melayangkan somasi terbuka. Jika praktik pencatutan identitas, pembajakan konten, dan upaya adu domba ini tidak segera dihentikan, Liputan16.com menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum.

Laporan resmi tengah disiapkan untuk diteruskan kepada pihak berwajib atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Hak Cipta. Kejahatan siber yang menyasar kredibilitas media pers ini diharapkan dapat segera ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan dan profesionalisme pers di Indonesia.