BERITA TERKINI

Memuat berita terbaru...
Memuat indeks berita...

Sindikat Judi "Aseng Kayu" Tantang Institusi Pendidikan, Buka Arena Tembak Ikan di Dekat Sekolah

 


Deli Serdang — Cengkeraman sindikat perjudian besar jaringan "Aseng Kayu" tampaknya semakin tak tersentuh di wilayah hukum Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Melalui tangan kanannya di lapangan, seorang operator yang dikenal dengan nama Dedi alias Situ alias Morang, sindikat ini dengan pongah menebar mesin-mesin judi tembak ikan hingga merangsek ke zona pendidikan.

Ekspansi bisnis haram ini menunjukkan arogansi luar biasa dari jaringan Aseng Kayu, yang seakan menganggap supremasi hukum di Deli Serdang hanyalah isapan jempol belaka.

Gurita "Aseng Kayu" dan Kendali Dedi alias Situ

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang mengakar di lapangan, nama Dedi alias Situ alias Morang menjadi sosok sentral penentu pergerakan mesin-mesin judi tersebut. Bertindak di bawah bendera besar "Aseng Kayu", Dedi mengendalikan perputaran uang haram ini secara terstruktur, masif, dan terkoordinasi.

Mesin-mesin ketangkasan berkedok judi ini tidak lagi disembunyikan. Sindikat ini secara sistematis telah menancapkan kukunya di berbagai desa, membuktikan kuatnya sokongan modal dan pengaruh jaringan Aseng Kayu. Titik operasi mereka kini menggurita di:

  • Desa Talun Kenas (termasuk kawasan Warung Sawo dan area Pekan Sabtu)

  • Desa Sumbul

  • Desa Kuta Jurung

  • Desa Lau Rempak

  • Desa Tala Peta

Darurat Moral: Menantang Institusi Pendidikan

Arogansi tertinggi dari Dedi dan jaringan Aseng Kayu ini terlihat jelas di Dusun Bekilang, Desa Talun Kenas. Di titik ini, mereka secara terang-terangan mengoperasikan arena judi tepat di radius yang bersinggungan langsung dengan SMA Negeri 1 STM Hilir.

Langkah sindikat ini dinilai publik bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah bentuk pelecehan terhadap dunia akademik dan pemicu darurat moral. Para pelajar setiap hari disuguhkan pemandangan aktivitas perjudian, membahayakan mental dan masa depan generasi muda.

"Keberanian jaringan ini menaruh mesin judi di dekat sekolah membuktikan betapa kuatnya bekingan mereka. Dedi alias Situ ini seolah bebas melakukan apa saja. Kami, para orang tua, sangat khawatir anak-anak kami teracuni, namun kami tidak berdaya menghadapi sindikat sebesar ini," ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tunduknya Aparat Hukum di Hadapan Sindikat?

Masifnya pergerakan Dedi alias Situ dan kokohnya payung sindikat Aseng Kayu memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) setempat telah bertekuk lutut di hadapan bandar judi?

Spekulasi ini bukan tanpa alasan. Sikap apatis dan "tutup mata" justru dipertontonkan oleh para pemangku keamanan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas. Saat tim redaksi melayangkan konfirmasi resmi guna meminta ketegasan terkait sepak terjang Dedi dan jaringan Aseng Kayu yang mengepung area sekolah ini, Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald Pangihutan Manullang, S.E., beserta Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Banzua Lumbantoruan, memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan.

Bungkamnya para perwira ini menjadi rapor merah yang mencederai integritas Polri. Publik kini mendesak pimpinan yang lebih tinggi—Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatera Utara—untuk segera memutus mata rantai sindikat ini.

Penangkapan Dedi alias Situ alias Morang, pembongkaran total jaringan Aseng Kayu, serta sterilisasi area SMA Negeri 1 STM Hilir dari praktik perjudian, kini menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh bandar judi.

Lebih baru Lebih lama