BERITA TERKINI

Memuat berita terbaru...
Memuat indeks berita...

Bebas Hambatan! Sabung Ayam, Dadu, dan Tembak Ikan "Las Vegas" Pagar Jati Kembali Tantang Ketegasan Petinggi Polri


LUBUK PAKAM – Sandiwara penegakan hukum tampaknya kembali dipertontonkan di Kabupaten Deli Serdang. Sempat dikabarkan "tiarap" dan menutup sementara operasinya akibat sorotan tajam publik, arena mega-perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, kini kembali buka secara terang-terangan.


Kembalinya aktivitas di kawasan yang kerap dijuluki "Las Vegas" Pagar Jati ini membongkar fakta memalukan: penutupan sebelumnya disinyalir bukanlah hasil dari ketegasan aparat penegak hukum, melainkan sebatas taktik "kucing-kucingan" sindikat mafia untuk meredam tensi publik sesaat.


Ragam Mesin dan Arena Judi Kembali Berputar Bebas


Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, lokasi haram tersebut hari ini kembali berdenyut dan bahkan semakin ekspansif. Praktik judi dadu (Samkwan), deretan mesin judi tembak ikan, lapak judi kartu, hingga arena baru sabung ayam tampak dipadati oleh para pemain. Roda bisnis ilegal yang dikelola oleh Martin dan Ai—duo yang santer disebut sebagai operator lapangan dan tangan kanan bos besar terduga mafia judi, Aseng Kayu (AK)—beroperasi dengan tingkat arogansi tinggi, seolah memiliki tameng kebal hukum.


Keberanian sindikat Martin dan Ai untuk kembali membuka, bahkan menambah variasi lapak judinya pasca-viral, merupakan bentuk pelecehan terbuka terhadap marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya di kewilayahan Sumatera Utara.


Tamparan untuk Wibawa Tribrata: Publik Menantang Para Petinggi


Melihat supremasi kartel Aseng Kayu yang seakan tak tersentuh, kemarahan dan krisis kepercayaan masyarakat Deli Serdang kini telah memuncak pada titik nadir. Publik tak lagi sekadar mengeluh, melainkan secara terbuka menantang nyali, integritas, dan taring para petinggi kepolisian yang selama ini terkesan melakukan pembiaran terstruktur.


Elemen masyarakat mendesak dan menantang jajaran petinggi berikut untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah dari bandar judi:


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si. – Ditantang untuk membuktikan bahwa Polresta Deli Serdang memiliki taring di wilayah hukumnya sendiri dan tidak tunduk pada intervensi kartel lokal.


Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M. – Ditantang untuk mengerahkan instrumen reserse kriminal guna membongkar tuntas aliran dana dan struktur jaringan mafia Pagar Jati.


Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba – Ditantang untuk melakukan operasi penindakan (penggerebekan) presisi dan menangkap para operator lapangan tanpa pandang bulu.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. – Ditantang sebagai pemegang tongkat komando tertinggi di Sumatera Utara untuk memotong langsung kepala sindikatnya, memproses Aseng Kayu, dan membersihkan oknum-oknum aparat yang disinyalir menjadi "beking" di balik layar.


"Beroperasinya kembali Las Vegas Pagar Jati hari ini, apalagi dengan tambahan arena sabung ayam, adalah bukti bahwa sindikat Aseng Kayu sedang menertawakan seragam aparat. Publik menantang Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang: beranikah kalian menggulung Martin, Ai, dan Aseng Kayu hari ini juga? Jika tidak, maka wajar bila publik berasumsi hukum di Sumut sudah terbeli tuntas," tegas salah satu tokoh masyarakat Deli Serdang yang menolak namanya dipublikasikan.


Konfirmasi Redaksi Diabaikan, Petinggi Polri Kompak Bungkam


Mirisnya, tuntutan ketegasan dari publik ini justru direspons dengan sikap apatis oleh para pemangku kebijakan. Upaya Redaksi untuk mendapatkan klarifikasi dan mengedepankan asas keberimbangan berita (cover both sides) nyatanya bertepuk sebelah tangan.


Hingga berita ini diterbitkan, permohonan konfirmasi resmi yang dilayangkan jurnalis melalui pesan WhatsApp kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si., Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., sama sekali tidak dibalas. Keempat petinggi kepolisian tersebut kompak enggan merespons, memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat terkait keengganan aparat menyentuh sindikat Aseng Kayu.


Ultimatum Terbuka untuk Penegak Hukum


Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto beserta jajarannya. Pilihan yang tersisa hanya dua: bertindak tegas dengan menggerebek, menyegel permanen, dan memenjarakan para aktor utama sindikat Aseng Kayu, atau kembali membisu dan membiarkan sejarah mencatat bahwa kepolisian Sumatera Utara pernah bertekuk lutut di hadapan cukong judi Pagar Jati.


Masyarakat dan mata lensa jurnalis akan terus memantau: akankah hukum dan keadilan ditegakkan, atau justru kembali ditundukkan oleh kekuatan modal sindikat perjudian?

Lebih baru Lebih lama