Memuat berita terbaru...

Manuver Licin Usai Viral: Sabung Ayam Diduga Kelolaan Oknum TNI 'Ritonga' Leluasa Pindah Lapak ke Pasar 6, Tanah Seribu


BINJAI
— Sorotan tajam publik dan viralnya pemberitaan rupanya membuat para pengelola aktivitas dugaan perjudian sabung ayam di Jalan Namu Ukur, Gang Bengkel, Kecamatan Sei Bingai, mengambil langkah seribu. Arena perjudian yang santer diisukan berada di bawah kelolaan oknum TNI berinisial 'Ritonga' tersebut kini dikabarkan telah memindahkan lokasi operasinya ke kawasan Pasar 6, Tanah Seribu, demi menghindari kejaran aparat dan pantauan masyarakat.

Manuver "kucing-kucingan" ini membuktikan bahwa praktik dugaan tindak pidana perjudian tersebut dikelola secara terorganisir. Berdasarkan penelusuran dan informasi intelijen warga di lapangan, perpindahan ke area Pasar 6 (Tanah Seribu) diduga kuat sebagai taktik untuk mengecoh aparat penegak hukum, sekaligus menyiasati situasi agar arena tersebut tetap bisa beroperasi masif dan meraup perputaran uang gelap pada akhir pekan ini.

Leluasanya arena ini berpindah lapak seolah mengonfirmasi desas-desus yang meresahkan warga mengenai kuatnya perlindungan dari sosok penyokong atau "beking". Isu keterlibatan oknum TNI berinisial 'Ritonga', yang disebut-sebut di lapangan sebagai pengelola atau pelindung arena, membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana asas Equality Before the Law (kesetaraan di hadapan hukum) benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sebagai bentuk pemenuhan Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah berupaya melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pucuk pimpinan kepolisian wilayah tersebut belum bersedia memberikan balasan atau klarifikasi resmi terkait langkah penindakan dari institusinya.

Meski konfirmasi redaksi belum berbalas, hal tersebut tidak menyurutkan tuntutan warga. Masyarakat tetap menaruh harapan besar adanya tindakan nyata berupa penggerebekan dan penutupan paksa yang dikomandoi langsung oleh Polres Binjai. Desakan ini mengerucut ke tingkat Polres lantaran masyarakat diduga sudah mengalami krisis kepercayaan terhadap daya tindak aparat di tingkat Polsek, yang dinilai kewalahan dan kerap kebobolan oleh manuver pergeseran lokasi para pengelola judi.

Lebih dari itu, jika indikasi keterlibatan oknum lintas instansi ('Ritonga') memang menjadi batu sandungan di lapangan, publik meminta Kapolres Binjai tidak gentar dan segera menjalin koordinasi taktis dengan pihak Polisi Militer (PM). Langkah sinergitas ini dinilai mutlak diperlukan untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelanggar Pasal 426 KUHP berjalan efektif, aman, dan tidak terkesan tebang pilih.

Kini, akhir pekan telah tiba dan menjadi panggung ujian bagi institusi Polri. Publik dan media menunggu gebrakan nyata dari Polres Binjai. Akankah aparat berhasil membongkar arena petak umpet dugaan kelolaan oknum 'Ritonga' di kawasan Pasar 6 Tanah Seribu, atau justru hukum terpaksa bertekuk lutut pada kekuatan "beking"? Marwah 'Presisi' Polri kini benar-benar dipertaruhkan.(Tim)