Patumbak, Rentetan laporan warga dan bukti visual yang terang benderang tampaknya belum cukup untuk menggerakkan nyali aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Dugaan praktik perjudian berskala besar yang disinyalir dikendalikan oleh sindikat jaringan ‘Pak Kulit’ dan ‘Mak Onces’ kian merajalela. Di tengah bungkamnya para petinggi aparat keamanan, sebuah tanya besar nan getir menggema dari jeritan masyarakat: Ke mana lagi warga harus mengadu? Sindikat judi dadu dan sabung ayam Pak Kulit & Mak Onces di Patumbak sama sekali tak tersentuh hukum.
Pembiaran ini bukan sekadar isapan jempol. Berdasarkan investigasi dan pantauan redaksi, arena sabung ayam diduga kuat masih leluasa beroperasi di seputaran Jalan Jahe, Patumbak Satu. Sementara itu, lapak judi dadu bermanuver dan sempat menggeser lokasinya ke kawasan Limau Mungkur.
Fakta paling mencengangkan terungkap dari bukti video amatir terbaru yang diterima redaksi pada Senin (5/10/2026). Rekaman visual dengan keterangan waktu (timemark) pukul 15:57 WIB tersebut memperlihatkan puluhan pria dewasa berkerumun bebas di sebuah lokasi terbuka di bawah pepohonan. Suasana di lokasi tampak riuh layaknya pasar, bahkan terdengar jelas celetukan salah seorang pengunjung yang meneriakkan kata-kata, "Aku pasang aja lah..."—sebuah frasa yang sangat identik dengan transaksi taruhan perjudian.
Bukti aktual ini menyusul rekaman pada hari sebelumnya, Minggu (4/10/2026) pukul 18:55 WIB, di mana kerumunan massa dan puluhan kendaraan terparkir bebas di bawah sorotan lampu terang di Jl. Talun Kenas - Patumbak No.199, Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak.
Konfirmasi Berjenjang Redaksi Diabaikan Total
Guna menyuarakan keresahan warga sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial, redaksi tidak tinggal diam. Rentetan upaya konfirmasi resmi, terstruktur, dan berjenjang telah dilayangkan sejak laporan darurat ini mencuat.
Redaksi telah mengirimkan pesan konfirmasi beserta bukti rekaman video dan titik lokasi aktual kepada pucuk pimpinan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak. Permohonan klarifikasi dan desakan penindakan tersebut ditujukan langsung kepada:
- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.
- Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.
- Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.
- Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah
- Kapolsek Patumbak, AKP M Tommy Franata
- Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H.
Pesan konfirmasi tersebut dikirimkan secara berulang, mulai dari siang hari, malam hari, hingga saat temuan video terbaru hari ini didapatkan. Namun mirisnya, tidak ada satupun dari para petinggi aparat tersebut yang membalas, merespons, atau memberikan klarifikasi. Bukti akurat yang masuk ke gawai aparat penegak hukum ini hanya berujung pada kebisuan massal tanpa ada satu pun tindakan penertiban di lapangan.
Surat ke Pangdam I/BB Turut Tak Berbalas
Bebas beroperasinya sindikat ini secara kasatmata memicu spekulasi liar di ruang publik. Isu mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menjadi "bekingan" aktivitas ilegal ini tak terhindarkan.
Untuk menepis stigma negatif tersebut dan memastikan komitmen sinergitas pemberantasan penyakit masyarakat, redaksi juga telah melayangkan pesan konfirmasi resmi dan permohonan statement kepada Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa. Redaksi memohon penegasan agar tidak ada oknum prajurit yang terindikasi membekingi praktik ilegal di lapangan. Namun, setali tiga uang dengan pihak kepolisian, konfirmasi kepada otoritas militer tertinggi di Sumatera Utara ini pun tak kunjung mendapatkan balasan.
Matinya Supremasi Hukum di Patumbak?
Sikap pasif dan kebisuan dari para pemangku kebijakan keamanan ini menjadi pukulan telak bagi rasa keadilan masyarakat. Petunjuk sudah terang benderang, titik koordinat sudah diberikan berulang kali, dan waktu operasional sudah dipetakan secara real-time.
Jika seluruh instrumen negara yang dibekali kewenangan dan senjata terkesan menutup mata serta enggan merespons laporan masyarakat dan awak media, lantas keabsahan program "Presisi" Polri patut dipertanyakan. Publik kini berada di titik apatis, menanti adakah sisa keberanian dari penegak hukum untuk membongkar sindikat ini, atau justru membiarkan hukum tunduk tak berdaya di bawah kendali para terduga bandar judi di Patumbak.(Tim)