
MEDAN – Beredarnya rekaman video amatir yang diduga memperlihatkan aktivitas perjudian jenis dadu di kawasan Namorindang, Kutalimbaru, kini tengah dalam penanganan internal kepolisian. Video tersebut memicu atensi publik lantaran diduga menyeret nama oknum perwira kepolisian dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan rekaman yang beredar luas, terdapat dugaan kehadiran oknum Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu berinisial Edi alias Son, beserta seorang anggotanya berinisial Edo. Selain aparat penegak hukum, penelusuran lebih lanjut dari visual yang sama mengindikasikan keberadaan seorang pria berinisial Juna, yang diduga menduduki jabatan sebagai Kepala Persatuan Pasar (Perpas) di wilayah Tanjung Morawa.
Kehadiran figur-figur pelayan publik di lokasi tersebut menjadi sorotan tajam. Terlebih lagi, berkembang isu di tengah masyarakat yang mengaitkan aktivitas itu dengan spekulasi belum tersalurkannya dana Perawatan dan Keuangan (Perwankeu) bagi anggota kepolisian.
Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi dan menyerahkan bukti petunjuk visual kepada jajaran pejabat terkait di Polrestabes Medan.
Menanggapi hal tersebut, Panit 1 Unit Paminal Sipropam Polrestabes Medan, Ipda Joko Nuansa Sembiring, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti temuan bukti tersebut.
"Ijin abgku... masih proses ya bang... ijin bang," demikian keterangan tertulis Ipda Joko saat dikonfirmasi redaksi pada Kamis (15/10/2026).
Pernyataan dari Unit Paminal ini mengindikasikan bahwa institusi kepolisian tengah mengambil langkah internal terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Namun, transparansi penanganan perkara ini belum sepenuhnya terlihat dari jajaran pimpinan.
Upaya konfirmasi yang ditujukan kepada Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Ras Maju Tarigan, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, Kompol Ras Maju Tarigan belum bersedia memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait langkah tegas institusinya terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat.
Sikap Kasi Propam ini menyisakan tanda tanya mengenai sejauh mana proses pemeriksaan berjalan dan bagaimana institusi menyikapi dugaan pembiaran tersebut. Publik menanti ketegasan Propam Polrestabes Medan agar penegakan disiplin di tubuh Polri berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, redaksi tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.