Memuat berita terbaru...

Event Berjalan Mulus, Dugaan Sabung Ayam & Dadu 'Pak Kulit' di Patumbak Terseret Isu Anak Perwira TNI, Sentimen 'Percuma Lapor Polisi?' Menggema

PATUMBAK – Wibawa penegakan hukum di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak kini menuai sorotan tajam. Rencana perhelatan dugaan turnamen judi sabung ayam berskala besar sekaligus maraknya praktik lapak judi dadu yang dikelola sindikat 'Pak Kulit' di Jl. Jahe, Patumbak Satu, dilaporkan telah terselenggara dengan mulus. Absennya tindakan pencegahan maupun penertiban dari kepolisian setempat memunculkan preseden buruk bagi pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Pasca-kesuksesan perhelatan tersebut, wibawa hukum seolah terus diuji. Hingga hari ini, praktik dugaan perjudian sabung ayam dan lapak judi dadu di lokasi yang sama terpantau masih beroperasi secara bebas. Kelumpuhan fungsi penindakan ini memperlihatkan indikasi pembiaran yang nyata, di mana aparat terkesan menjadi penonton di wilayah kekuasaannya sendiri.

Keterangan Warga Terkait Latar Belakang Keluarga Pengelola

Bebasnya aktivitas ilegal ini melahirkan keresahan dan desas-desus serius di tengah masyarakat. Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, muncul sebuah klaim mengejutkan mengenai latar belakang keluarga pihak pengelola.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa pengelola utama arena dugaan judi sabung ayam dan dadu yang dikenal dengan sebutan 'Pak Kulit' diduga kuat memiliki seorang anak laki-laki yang berstatus sebagai Perwira aktif TNI.

"Informasi yang beredar luas di warga sekitar memang begitu, Bang. Pak Kulit pengelola sabung ayam dan dadu itu kabarnya punya anak laki-laki yang merupakan seorang Perwira TNI. Makanya, warga di sini menduga polisi mungkin segan atau tidak berani melakukan penindakan ke lokasi tersebut. Pantas saja arena itu seolah tidak tersentuh hukum," ungkap warga tersebut menyampaikan keluhannya.

Keterangan dari warga ini seketika memicu asumsi liar di ruang publik. Masyarakat menduga kuat bahwa faktor tersebut disinyalir menjadi alasan di balik keengganan aparat Polsek hingga Polrestabes dalam menindak tegas lokasi perjudian tersebut. Pembiaran yang berlarut-larut di tengah keluhan ini secara langsung mengkristalkan kekecewaan warga. Sentimen apatis "Percuma Lapor Polisi" kini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan telah menjadi jargon perlawanan moral masyarakat atas absennya keadilan.

Kebungkaman Institusional dan Konfirmasi yang Diabaikan

Fungsi kontrol sosial media yang mencoba menjembatani keresahan publik melalui asas keberimbangan berita (cover both sides) justru membentur tembok kebungkaman. Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi melalui pesan WhatsApp sama sekali tidak mendapat respons dari para pemangku kebijakan.

Deretan pejabat kepolisian yang memilih bungkam atas konfirmasi redaksi meliputi:

  1. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

  2. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

  3. Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.

  4. Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

  5. Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah

  6. Kapolsek Patumbak, AKP M Tommy Franata

  7. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun klarifikasi maupun bantahan resmi terkait ketiadaan penindakan atas sindikat sabung ayam dan dadu tersebut, maupun mengenai isu yang dikeluhkan warga. Sikap diam ini berisiko mencederai asas transparansi publik dan mempertaruhkan slogan "Presisi" yang digaungkan institusi Polri.

Menagih Integritas Kapolda dan Pomdam I/BB

Merespons krisis kepercayaan ini, publik mendesak ketegasan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan. Bidang Propam Polda Sumut dituntut segera melakukan audit investigasi terhadap jajaran Polsek Patumbak guna menelusuri unsur kelalaian tugas (dereliction of duty). Lebih lanjut, jika keterangan warga terkait keterlibatan oknum perwira militer sebagai pelindung terindikasi kuat, koordinasi lintas institusi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menjadi langkah mutlak yang harus ditempuh.

Hukum tidak boleh tumpul di hadapan sindikat perjudian, terlepas dari siapa pun yang diduga berada di belakangnya. Jika institusi kepolisian memilih diam dan membiarkan wibawanya tergerus, stigma "Percuma Lapor Polisi" akan terus mengakar sebagai catatan kelam penegakan hukum di Sumatera Utara. (Tim)