DELI SERDANG — Praktik dugaan perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Deli Serdang disinyalir semakin merajalela dan beroperasi bak kebal hukum. Sempat ditindak tegas oleh aparat kepolisian dari Polsek Sunggal pada bulan Mei lalu di Desa Serbajadi, arena serupa kini justru dikabarkan "berkembang biak" dan muncul di berbagai titik lokasi di wilayah hukum yang berbeda.
Berdasarkan informasi dan penelusuran di lapangan, arena sabung ayam yang diduga merupakan "pindahan" dari Sunggal kini beroperasi di Dusun II Timer, Desa Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak. Mirisnya, praktik ilegal ini disinyalir dikelola oleh pihak yang sama. Di kalangan warga, nama pria dengan panggilan Bem alias Beng santer disebut-sebut berada di balik layar. Bem alias Beng bahkan diisukan merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), yang memunculkan spekulasi kuat terkait adanya beking dalam aktivitas ini.
Tidak hanya di Klambir V Kampung, keresahan masyarakat semakin memuncak lantaran dugaan aktivitas sabung ayam ini juga disinyalir menjamur di beberapa titik lain. Titik-titik tersebut meliputi kawasan Andan Sari—yang berdasarkan desas-desus warga diduga dimiliki atau dikelola oleh pria panggilan 'Saprik'—serta beroperasi pula di kawasan Palumanan Kota Datar dan Paya Bakung.
Menurut pantauan dan keterangan di lapangan, aktivitas di lokasi-lokasi tersebut diduga berlangsung secara rutin, dengan puncak keramaian selalu terjadi setiap hari Minggu. Menjamurnya titik-titik ini membuat warga yang merasa resah menantang aparat untuk membuktikan langsung kebenaran informasi tersebut pada hari ini.
"Coba hari ini, Minggu (06/09/2026) Polsek Hamparan Perak atau Polres terjun ke lokasi, pasti ramai kali di situ," ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, saat dikonfirmasi awak media.
Warga tersebut menambahkan bahwa pada hari libur, lokasi-lokasi itu dikabarkan dipadati oleh kerumunan orang dari berbagai daerah. Tingginya mobilitas dan aktivitas kendaraan di sekitar perkampungan menjadi sangat mencolok dan merusak kenyamanan warga setempat.
Kondisi yang terkesan adanya pembiaran ini seolah menjadi tantangan terbuka bagi aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya Polres Pelabuhan Belawan yang membawahi wilayah hukum tersebut. Masyarakat berharap lingkungan mereka bisa kembali kondusif dan bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi Liputan16.com telah melakukan konfirmasi secara tertulis kepada jajaran kepolisian setempat pada Minggu (06/09/2026).
Langkah proaktif kut ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, IPDA Guntar Simanjuntak. Saat dikonfirmasi, IPDA Guntar menyambut baik laporan masyarakat dan berjanji akan segera mengambil tindakan.
"Terima kasih banyak informasinya. Informasi yang baik ini pasti segera kami tindak lanjuti. Jangan segan-segan kasih informasi sama kita ya, Bang," ujar IPDA Guntar melalui pesan singkat WhatsApp.
Lebih lanjut, guna memastikan penindakan berjalan efektif, IPDA Guntar juga langsung meminta detail spesifik kepada awak media berupa pembagian lokasi (share location) serta menanyakan kepastian waktu operasional keramaian di arena tersebut.
Meski jajaran Polsek Hamparan Perak telah menunjukkan respons cepat, sayangnya hal serupa belum terlihat dari tingkat Polres. Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya dugaan arena perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
Terkait maraknya titik dugaan sabung ayam ini, masyarakat mendesak adanya langkah nyata dan sinergi ketegasan dari jajaran Kepolisian, mulai dari Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, hingga Polda Sumatera Utara. Jika terbukti ada pelanggaran hukum dan keterlibatan oknum, masyarakat berharap penindakan dan penyisiran dilakukan tanpa pandang bulu di seluruh titik demi menjaga marwah institusi Polri.(Tim)
.jpeg)