Berdasarkan penelusuran lanjutan dan informasi yang dihimpun di lapangan, kediaman Nurhamdani Khan turut menjadi sasaran amuk komplotan penyerang. Rumah korban dilaporkan dihancurkan hingga mengalami kerusakan parah. Namun, tindakan kelompok tersebut ternyata tidak berhenti pada pengerusakan properti semata.
Di tengah kekacauan yang terjadi, komplotan penyerang dikabarkan turut merampas dan membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor milik Nurhamdani Khan dari lokasi kejadian.
Skala Penyerangan Massal: Diduga Melibatkan Puluhan OTK
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa skala penyerangan ini jauh lebih masif dari dugaan awal. Jika sebelumnya serangan disebut dilakukan oleh sekelompok orang, keterangan terbaru dari saksi dan pihak korban mengungkapkan bahwa pelaku Orang Tak Dikenal (OTK) yang menggeruduk kawasan tersebut diperkirakan berjumlah hingga puluhan orang.
Dengan hilangnya kendaraan bermotor milik korban, tindakan komplotan OTK ini kini tidak hanya terindikasi sebagai tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan berat, melainkan juga mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampasan harta benda.
Nama A (Adam) dan J (Jakri) Kembali Disorot
Di tengah situasi chaos saat puluhan OTK merangsek maju menghancurkan rumah dan membawa kabur motor Nurhamdani Khan, pihak korban kembali menyumbangkan kesaksian krusial. Dari puluhan orang yang melakukan penyerangan, pihak korban menegaskan kembali bahwa mereka mengenali dua wajah di antara kerumunan pelaku.
Dua sosok tersebut diduga kuat berinisial A (Adam) dan J (Jakri). Kesaksian yang mengarah pada identitas spesifik ini tentunya menjadi "benang merah" bagi aparat penegak hukum. Meski demikian, guna mematuhi asas praduga tak bersalah, keterlibatan A dan J secara hukum masih harus menunggu pembuktian dan penetapan resmi dari pihak penyidik kepolisian.
Desakan Penegakan Hukum yang Cepat dan Transparan
Bertambahnya daftar korban serta adanya kerugian material berupa rumah yang hancur dan hilangnya kendaraan bermotor membuat kasus ini semakin mendapat sorotan tajam. Terlebih lagi, sebelumnya di lokasi kejadian, Tim INAFIS Polresta Deli Serdang dikabarkan telah mengamankan barang bukti fatal berupa proyektil peluru aktif dan jejak sisa bom molotov.
Kini, warga Lingkungan 3 Gang Pembangunan sangat mendesak adanya langkah konkret, cepat, dan transparan dari jajaran Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa. Publik menanti ketegasan aparat untuk segera memburu dan mengamankan puluhan terduga pelaku yang telah menciptakan teror mencekam dan merenggut rasa aman di wilayah tersebut.
Upaya Konfirmasi Redaksi
Sebagai wujud kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang (cover both sides), pihak redaksi telah melayangkan permohonan konfirmasi resmi kepada otoritas kepolisian terkait temuan eskalasi kekerasan dan perampasan di lokasi kejadian.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., Kanit Pidana Umum Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Binnes Saragih, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H., belum memberikan tanggapan resmi. Keempat pimpinan kepolisian tersebut tidak bersedia membalas konfirmasi yang dikirimkan oleh pihak redaksi.
Redaksi akan terus memperbarui informasi dan senantiasa menyediakan ruang hak jawab dari otoritas terkait, guna memberikan kepastian hukum serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat Tanjung Morawa.
