Memuat berita terbaru...

Konfirmasi Redaksi Diabaikan, Progres Kantin Sehat SMPN 2 Pancur Batu Senilai Rp110,9 Juta Diduga Jalan di Tempat


DELI SERDANG – Keterbukaan informasi publik dan sinkronisasi data dengan realisasi di lapangan kembali menjadi sorotan tajam. Berdasarkan data resmi yang tercantum pada portal INAPROC Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah mengalokasikan anggaran untuk "Pembangunan Kantin Sehat UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu". Namun, realisasi fisik proyek tersebut diduga fiktif atau jalan di tempat.

Rincian Proyek Berdasarkan Data SPSE:

  • Nama Proyek: Pembangunan Kantin Sehat UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu

  • Kode Paket: 10956070000

  • Tahun Anggaran: TA 2026

  • Metode: Pengadaan Langsung

  • Nilai Pagu/HPS: Rp110,9 juta

  • Status di Sistem: Paket Sedang Berjalan

Merujuk pada data INAPROC di atas, proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut secara sistem berstatus "Sedang Berjalan". Namun, aktivitas ini diduga hanya berjalan di ranah administratif tanpa wujud nyata di lapangan.

Ironisnya, status yang tertera di layar sistem pengadaan digital diduga kuat tidak selaras dengan kondisi riil. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu hingga hari ini, belum terlihat adanya aktivitas pengerjaan konstruksi sama sekali. Tidak nampak adanya material bangunan, aktivitas pekerja, maupun papan informasi proyek, sehingga pelaksanaan fisik diduga masih nihil.

Kesenjangan antara data administratif di sistem LPSE/INAPROC dengan realitas fisik ini memunculkan tanda tanya besar. Proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini diduga minim pengawasan dari instansi terkait, sehingga ketepatan waktu pengerjaan dan akuntabilitas pelaksanaannya patut dipertanyakan.

Sebagai upaya mengedepankan asas keberimbangan jurnalistik (cover both sides), Redaksi telah melayangkan konfirmasi secara resmi kepada Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu, Lidya Arlini Tarigan. Namun sayangnya, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor +62 821-6746-1xxx tak kunjung berbalas. Pihak sekolah diduga sengaja menghindar dan enggan memberikan klarifikasi terkait persoalan ini.

Sikap bungkam dari pucuk pimpinan sekolah selaku pihak penerima manfaat (beneficiary) ini tentu sangat disayangkan. Padahal, transparansi dari pihak sekolah sangat krusial untuk menepis spekulasi liar publik bahwa proyek tersebut diduga bermasalah sejak awal.

Hingga berita ini diturunkan, publik dan pemerhati pendidikan terus mendorong pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak pelaksana (penyedia), untuk segera membuka suara. Mandeknya proyek ini diduga terjadi akibat kendala teknis atau bahkan penyimpangan administratif yang disembunyikan.

Langkah klarifikasi dan tindakan cepat ini sangat penting guna menghindari preseden buruk di tengah masyarakat. Selain itu, transparansi diperlukan untuk memastikan bahwa hak siswa-siswi UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu untuk mendapatkan fasilitas kantin sehat diduga tidak menjadi korban kelalaian tata kelola sistem pengadaan. (Tim)