Memuat berita terbaru...

'Disulap' Kosong Sesaat Setelah Dilaporkan, Benarkah Ada Setinggan Lindungi Sabung Ayam Kolaborasi 'Pak Kulit' & 'Joko'?


DELI SERDANG —
Wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Biru-Biru, Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah arena perjudian jenis sabung ayam skala besar terpantau bebas beroperasi secara terang-terangan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, pada Minggu (28/6/2026) sore.

Ironisnya, meski informasi tersebut telah dilaporkan secara real-time kepada aparat penegak hukum setempat saat aktivitas sedang berlangsung, upaya penindakan di lapangan berujung antiklimaks, diwarnai kejanggalan yang terkesan setinggan, dan berujung pada bungkamnya pucuk pimpinan kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan bukti rekaman video yang dikumpulkan tim Media pada pukul 15.49 WIB, arena haram tersebut tampak dipadati puluhan massa yang tengah asyik bertaruh. Lokasi arena ini terbilang cukup tersembunyi, yakni mengambil tempat di sekitar area pemakaman Guandy Sibiru-biru, Desa Sidomulyo.

Menurut informasi kuat yang dihimpun dari sumber di lapangan, aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar Pasal 426 KUHP ini diduga dikelola dan dikendalikan secara rapi lewat kolaborasi oknum berinisial 'Pak Kulit' dan 'Joko'.

Media Lapor Cepat, Polisi Minta Share Lokasi

Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan jurnalisme yang bertanggung jawab, Redaksi langsung merespons keluhan warga dan Pantauan Tim Redaksi di Lapangan dengan meneruskan laporan tersebut kepada pucuk pimpinan kepolisian setempat.

Laporan resmi beserta permohonan penggerebekan segera dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Biru-Biru, Iptu Indra K Tamba, dan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Ricardo Nababan.

Respons awal dari pihak kepolisian tampak meyakinkan. Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan merespons laporan tersebut dengan menyatakan kesiapannya. "Trims infonya pak...kita cek dan kita tindak," balasnya dalam pesan tertulis. Ia pun meminta pihak pelapor untuk mengirimkan titik koordinat (share location) agar tim reskrim dapat segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Titik lokasi yang akurat pun langsung diberikan oleh tim redaksi.

Foto Lokasi Kosong Terkesan Setinggan, Kapolsek Bungkam

Namun, kejanggalan luar biasa terjadi setelah titik lokasi dikirimkan. Alih-alih melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku yang terekam jelas dalam video, pihak Kanit Reskrim justru merespons dengan mengirimkan sebuah foto pekarangan yang sudah kosong melompong—hanya tersisa beberapa kursi dan potongan batang pohon.

Lebih janggal lagi, foto lokasi kosong yang dikirimkan oleh Kanit Reskrim tersebut memiliki label pesan "Diteruskan" (Forwarded). Melihat kejanggalan yang terkesan murni setinggan ini, pihak redaksi langsung melontarkan pertanyaan tajam dan kritis untuk men-skakmat asal usul foto tersebut: "Siapa yang neruskan ini Komandan?".

Sayangnya, permohonan konfirmasi resmi dari redaksi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Bahkan, ketika dimintai tanggapannya secara resmi, Kapolsek Biru-Biru, Iptu Indra K Tamba, memilih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi, klarifikasi, maupun penjelasan logis terkait insiden 'hilangnya' arena judi tersebut secara tiba-tiba sesaat setelah dilaporkan.

Sikap bungkam dari pimpinan Polsek Biru-Biru ini memicu asumsi kuat di ruang publik bahwa langkah penindakan dari aparat sekadar formalitas semata. Dugaan liar pun berkembang bahwa foto kosong dengan label pesan "diteruskan" itu dikirimkan oleh pihak pengelola arena yang sudah menyapu bersih lokasi sebelum petugas tiba. Pertanyaan krusialnya: Bagaimana mungkin sebuah arena perjudian yang sedang beroperasi penuh bisa seketika disulap menjadi pekarangan kosong tanpa jejak, sesaat setelah dilaporkan secara terbatas ke internal Polsek?

Respons penindakan yang terkesan setinggan dan diakhiri dengan sikap bungkam aparat ini tidak hanya mengecewakan masyarakat yang resah, tetapi juga berpotensi mencoreng marwah institusi Polri. Dugaan adanya 'pembiaran' terhadap sindikat perjudian 'Pak Kulit' dan 'Joko' kini semakin mendapat sorotan tajam.

Masyarakat kini mendesak Kapolresta Deli Serdang hingga Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan mengambil alih kasus ini, mengevaluasi total kinerja jajaran di Polsek Biru-Biru, dan membuktikan komitmen mutlak Polri dalam memberantas tindak pidana perjudian tanpa pandang bulu dan tanpa drama setinggan.(Tim)