BERITA TERKINI

Memuat berita terbaru...
Memuat indeks berita...

​Rapor Merah Polsek Talun Kenas: Sindikat Judi Operator Dedi Makin Liar, Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata


Deli Serdang — Cengkeraman sindikat perjudian besar merek "AW" yang diketahui milik oknum berinisial 'Tata' tampaknya semakin tak tersentuh di wilayah hukum Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Di bawah kendali penuh bos sindikat judi di lapangan yang dikenal dengan nama Dedi alias Situ alias Morang, jaringan ini dengan pongah menebar mesin-mesin judi tembak ikan hingga merangsek ke zona pendidikan.


Ekspansi bisnis haram ini menunjukkan arogansi luar biasa dari jaringan judi merek AW, yang seakan menganggap supremasi hukum di Deli Serdang hanyalah isapan jempol belaka.


Gurita Judi Merek "AW" Milik 'Tata' dan Kendali Dedi alias Situ alias Morang

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang mengakar di lapangan, nama Dedi alias Situ alias Morang menjadi bos sentral penentu pergerakan mesin-mesin judi tersebut. Bertindak di bawah bendera merek AW yang diketahui merupakan milik oknum berinisial 'Tata', sindikat Dedi mengendalikan perputaran uang haram ini secara terstruktur, masif, dan terkoordinasi.


Mesin-mesin ketangkasan berkedok judi ini tidak lagi disembunyikan. Sindikat ini secara sistematis telah menancapkan kukunya di berbagai desa, membuktikan kuatnya sokongan modal dan pengaruh jaringan merek AW milik 'Tata'. Titik operasi mereka kini menggurita di:


* Desa Talun Kenas (termasuk kawasan Warung Sawo dan area Pekan Sabtu)


* Desa Sumbul

* Desa Kuta Jurung

* Desa Lau Rempak

* Desa Tala Peta


Darurat Moral: Menantang Institusi Pendidikan


Arogansi tertinggi dari sindikat Dedi alias Situ alias Morang ini terlihat jelas di Dusun Bekilang, Desa Talun Kenas. Di titik ini, mereka secara terang-terangan mengoperasikan arena judi tepat di radius yang bersinggungan langsung dengan SMA Negeri 1 STM Hilir.


Langkah sindikat ini dinilai publik bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah bentuk pelecehan terhadap dunia akademik dan pemicu darurat moral. Para pelajar setiap hari disuguhkan pemandangan aktivitas perjudian, membahayakan mental dan masa depan generasi muda.


> *"Keberanian jaringan ini menaruh mesin judi di dekat sekolah membuktikan betapa kuatnya bekingan mereka. Bos judi Dedi alias Situ ini seolah bebas melakukan apa saja. Kami, para orang tua, sangat khawatir anak-anak kami teracuni, namun kami tidak berdaya menghadapi sindikat sebesar ini,"* ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Tunduknya Aparat Hukum di Hadapan Sindikat?


Masifnya pergerakan Dedi alias Situ alias Morang dan kokohnya payung sindikat merek AW milik 'Tata' memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: *Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) setempat telah bertekuk lutut di hadapan bandar judi?*


Spekulasi ini bukan tanpa alasan. Sikap apatis dan "tutup mata" justru dipertontonkan oleh para pemangku keamanan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas. Saat tim redaksi melayangkan konfirmasi resmi guna meminta ketegasan terkait sepak terjang Dedi dan jaringan merek AW yang mengepung area sekolah ini, Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald Pangihutan Manullang, S.E., beserta Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Banzua Lumbantoruan, memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan.


Bungkamnya para perwira ini menjadi rapor merah yang mencederai integritas Polri. Publik kini mendesak pimpinan yang lebih tinggi—Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatera Utara—untuk segera memutus mata rantai sindikat ini.


Penangkapan bos judi Dedi alias Situ alias Morang beserta pemilik merek AW berinisial 'Tata', pembongkaran total jaringan perjudian ini, serta sterilisasi area SMA Negeri 1 STM Hilir dari praktik haram, kini menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh bandar judi.

Lebih baru Lebih lama