BERITA TERKINI

Memuat berita terbaru...
Memuat indeks berita...

Mutasi Mei 2026, SI-ASN yang Kosong, dan Bayang-Bayang Politik dalam Penataan Jabatan ASN

 


Pasuruan - Di tengah beredarnya rumor mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Mei 2026, muncul satu pertanyaan yang mulai ramai dibicarakan kalangan ASN: mengapa belum ada satu pun pengumuman lowongan jabatan yang muncul di sistem resmi ASN Karier (SI-ASN BKN)?.


Bisik-bisik mengenai siapa yang akan dipromosikan, siapa yang akan digeser, hingga siapa yang dianggap “aman”, telah beredar luas dari satu kantor ke kantor lainnya. Namun hingga kini, publik belum melihat adanya pengumuman resmi terkait pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pasuruan.

FORMAT Pasuruan melakukan penelusuran langsung melalui platform ASN Karier milik BKN. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pengumuman lowongan jabatan atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, baik untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) maupun jabatan administrator.

Di saat yang sama, daerah lain di Jawa Timur seperti Kabupaten Bojonegoro justru telah mengumumkan secara terbuka sejumlah posisi strategis yang dilelang kepada publik. Mulai dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Pelaksana BPBD, hingga Kepala Satpol PP, seluruhnya dapat diakses secara transparan melalui sistem resmi.

Tentu perlu dipahami, mutasi dan penempatan jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun dalam negara yang menjunjung prinsip meritokrasi, kewenangan tersebut tetap memiliki koridor hukum dan etika administrasi pemerintahan.

PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta Surat BKN Nomor 6569/B-AK.03/SD/K/2024 secara jelas menekankan pentingnya transparansi dan mekanisme pengisian jabatan melalui layanan ASN Karier. Karena itu, absennya pengumuman resmi di SI-ASN memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana prinsip keterbukaan benar-benar diterapkan dalam proses penataan jabatan di Kabupaten Pasuruan.

Ketika Residu Politik Diduga Masih Menjadi Pertimbangan

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo telah resmi menjabat sejak 20 Februari 2025. Dalam posisinya sebagai kepala daerah, ia adalah pemimpin bagi seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Pasuruan, tanpa membedakan latar belakang politik apa pun.

Namun di tengah dinamika birokrasi saat ini, beredar narasi di kalangan ASN bahwa residu politik Pilkada 01 dan 02 masih diduga memengaruhi proses penempatan jabatan. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya persepsi, bahwa ASN yang dianggap loyal secara politik memperoleh prioritas lebih besar dibanding ASN yang unggul secara kompetensi dan profesionalitas kerja. Narasi semacam ini tentu menjadi alarm serius bagi kesehatan birokrasi.

Sebab pada dasarnya, ASN telah terikat sumpah jabatan untuk loyal kepada pemerintah dan pimpinan yang sah. Loyalitas itu bukan sesuatu yang perlu diuji ulang melalui pendekatan politik praktis. Ketika ukuran loyalitas bergeser dari profesionalisme menuju kedekatan politik, maka yang muncul bukan lagi birokrasi sehat, melainkan ketakutan dan ketidakpastian di internal pemerintahan.

Publik juga tidak bisa menutup mata, bahwa dalam banyak kasus tindak pidana korupsi yang pernah diungkap KPK-RI maupun Kejaksaan di berbagai daerah, pola loyalitas politik yang dipaksakan sering kali menjadi pintu masuk lahirnya praktik penyimpangan kekuasaan.


Karena ketika jabatan diberikan bukan berdasarkan kapasitas, melainkan kedekatan, maka pengawasan internal birokrasi perlahan melemah.


Yang Menanggung Akibatnya Adalah Bupati

Yang dibutuhkan ASN Kabupaten Pasuruan hari ini bukanlah tekanan loyalitas politik, melainkan kepastian bahwa kompetensi, integritas, dan rekam jejak kerja masih menjadi dasar utama dalam penempatan jabatan.


Birokrasi hanya akan tumbuh sehat apabila ASN merasa dihargai karena kinerja dan pengabdiannya, bukan karena posisi politik yang pernah melekat pada momentum Pilkada.


Mengkotak-kotakkan ASN berdasarkan residu politik bukan hanya melukai profesionalisme birokrasi, tetapi juga berpotensi menjadi bumerang politik bagi kepemimpinan daerah itu sendiri.


Pihak-pihak yang mendorong narasi loyalitas politik tidak akan menanggung dampaknya secara langsung. Mereka tidak dipilih rakyat. Mereka tidak bertanggung jawab di hadapan publik. Mereka tidak mempertaruhkan elektabilitas di bilik suara.


Namun ketika kepercayaan ASN menurun, pelayanan publik terganggu, dan birokrasi kehilangan semangat profesionalisme, maka yang pertama kali akan menerima dampak politiknya adalah kepala daerah. Karena pada akhirnya, publik tidak akan melihat siapa yang membisikkan keputusan. Publik hanya akan melihat hasil dari kepemimpinan itu sendiri.


Bupati Pasuruan adalah pemimpin bagi seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Seorang pemimpin yang telah memenangkan kontestasi politik seharusnya tidak lagi disibukkan dengan pengujian loyalitas bawahannya, melainkan fokus membangun birokrasi yang solid, profesional, dan bekerja dengan hati.


Sebab birokrasi yang sehat tidak lahir dari rasa takut, tetapi tumbuh dari kepercayaan, keadilan, dan keteladanan seorang pemimpin.
Lebih baru Lebih lama