Berdasarkan informasi yang santer berkembang dan dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, pengelola arena yang memicu polemik tersebut diduga kuat melibatkan seorang oknum aparat berseragam 'loreng hijau' berinisial Fe alias Ry. Mencuatnya nama oknum tersebut menjadi babak baru yang menjawab spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai indikasi adanya 'beking' kuat di balik mulusnya aktivitas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Galang.
Kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum ini membuat keresahan warga semakin beralasan. Kehadiran figur yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru diisukan menjadi aktor di balik arena sabung ayam, dinilai berpotensi merusak citra institusi di mata publik.
"Pantas saja selama ini terkesan ada pembiaran dan aparat seolah sungkan bertindak. Kabar yang beredar kencang di sini, pengelolanya adalah oknum inisial Fe atau Ry itu. Kami berharap hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ungkap seorang sumber tepercaya yang meminta identitasnya sangat dirahasiakan.
Sikap Miris Kanit Pidum dan Desakan Pencopotan
Tudingan dugaan keterlibatan oknum 'loreng hijau' ini jelas menjadi bola panas sekaligus ujian integritas yang jauh lebih besar bagi penegak hukum. Namun sayangnya, di tengah gentingnya sorotan publik, sikap apatis justru kembali dipertontonkan oleh kepolisian setempat.
Ketika tim redaksi mengirimkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, S.H., hingga berita ini diterbitkan sama sekali tidak bersedia membalas. Mirisnya, sejak awal mula kasus sabung ayam di Galang ini diberitakan, tidak pernah sekalipun Iptu Bines Saragih merespons upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi.
Sikap tertutup yang terkesan "alergi" terhadap pers ini memunculkan tanda tanya besar: apakah sikap pasif tersebut berkaitan dengan keengganan bergesekan dengan oknum institusi lain? Hal ini memicu kekecewaan mendalam dan desakan tajam dari berbagai pihak. Publik menilai, jika seorang pejabat kepolisian yang membidangi tindak pidana umum tidak mampu memberikan transparansi dan tanggung jawab informasi kepada masyarakat, maka sudah sepantasnya pimpinan mengevaluasi kinerja, atau bahkan mencopot jabatan yang bersangkutan.
Menanti Sinergi Lintas Institusi
Masyarakat kini mendesak adanya sinergi lintas institusi. Jika informasi dugaan keterlibatan oknum Fe alias Ry ini terbukti benar, maka langkah penegakan supremasi hukum tidak cukup hanya di atas kertas. Publik menuntut Polresta Deli Serdang untuk segera berkoordinasi dengan instansi penegak disiplin militer setempat (Denpom) guna melakukan investigasi gabungan dan menindak tegas siapapun yang berada di balik layar.
Pemberantasan segala bentuk perjudian adalah atensi langsung dan instruksi tegas pimpinan pusat yang tidak bisa ditawar. Aturan hukum telah mengamanatkan equality before the law—bahwa setiap warga negara, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun warna seragamnya, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus melakukan investigasi mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada jajaran Polresta Deli Serdang serta otoritas terkait guna memastikan asas keberimbangan berita (cover both sides). Publik Jaharun B masih menunggu wujud nyata dari jargon "Presisi": akankah wibawa hukum benar-benar ditegakkan, atau justru takluk di bawah bayang-bayang oknum pelindung?
