MEDAN – Praktik dugaan perjudian jenis dadu yang beroperasi secara bebas di wilayah Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, kian memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat. Pembiaran yang berlarut-larut ini memunculkan asumsi kuat di ruang publik bahwa arena penyakit masyarakat tersebut terkesan 'dipelihara' dan luput dari sentuhan hukum kepolisian tingkat sektor setempat.
Kekecewaan mendalam turut disuarakan oleh warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, secara terbuka menyatakan rasa frustrasinya terhadap kinerja Polsek Kutalimbaru yang dinilai tidak berani menindak lokasi dugaan judi dadu yang santer dikabarkan dikelola oleh oknum berinisial 'Lindung'.
"Kami warga sangat kecewa dengan Polsek Kutalimbaru yang terkesan memelihara lokasi ini. Padahal kemarin sempat viral, kabarnya ada turun oknum Kanit Intelkam dari wilayah Pancur Batu bersama anggotanya, serta oknum berinisial 'Juna' yang diduga sebagai Kepala Perpas Pasar T. Morawa. Tetapi anehnya, tidak ada tindakan nyata dan jujur untuk menutup lokasi tersebut," ungkap warga tersebut.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatiran mendalam akan dampak jangka panjang dari pembiaran ini. "Kami hanya takut jika praktik ini terus dibiarkan berlangsung, generasi muda di kampung kami selanjutnya akan rusak karena kecanduan judi," tambahnya dengan nada getir.
Indikasi adanya pembiaran ini semakin menguat setelah upaya konfirmasi berjenjang yang dilakukan oleh tim redaksi menemui jalan buntu. Sebagai bentuk penerapan Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah berupaya menghubungi Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon (WhatsApp call) sebanyak 10 kali berturut-turut pada rentang waktu pukul 18.34 hingga 18.41 WIB. Meski pesan telah dikirim dan panggilan masuk, beliau sama sekali tidak bersedia merespons ataupun mengangkat panggilan telepon dari redaksi guna memberikan klarifikasi.
Kebuntuan informasi ini juga terjadi di tingkat Polrestabes. Saat redaksi meneruskan temuan ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., hingga berita ini diturunkan terkesan bungkam dan enggan memberikan jawaban kepada wartawan.
Di tengah sikap pasif dan lambannya respons pimpinan kepolisian di tingkat Sektor dan Resor tersebut, masyarakat dan pihak media kini menaruh harapan besar kepada sosok Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Kehadiran Jenderal Bintang Dua ini diharapkan mampu membawa angin segar dan gebrakan nyata dalam memberantas habis praktik perjudian.
Melihat kebuntuan penindakan di tingkat Polsek, tim redaksi secara kelembagaan meminta agar Kapolda Sumut mengambil alih penindakan. Publik sangat berharap Irjen Pol. Sonny Irawan segera menurunkan tim independen untuk menindak tegas lokasi dugaan judi dadu di Kutalimbaru tersebut, menangkap bandar berinisial 'Lindung', serta memproses hukum pihak penyedia lokasinya secara transparan.
Redaksi telah mengarsipkan seluruh rekam jejak digital berupa bukti pesan dan riwayat panggilan tak terjawab kepada pihak kepolisian sebagai bukti nyata itikad baik media. Publik kini menanti langkah tegas dan semangat Presisi dari Kapolda Sumut yang baru untuk membersihkan wilayah Kutalimbaru dari bahaya laten perjudian. (Tim)
