Memuat berita terbaru...

Menakar Integritas Teritorial: Klaim 'Nihil' Polsek Kutalimbaru Dinilai Hindari Polemik Dugaan Oknum Lintas Sektor


KUTALIMBARU – Klarifikasi resmi dari Polsek Kutalimbaru terkait dugaan beroperasinya arena judi dadu di Dusun Namorindang, Desa Suka Dame, tampaknya belum mampu meredam polemik. Alih-alih memberikan titik terang, pernyataan 'nihil' dari pihak kepolisian justru memicu rentetan pertanyaan baru, setelah publik menemukan dugaan ketidakcocokan mencolok antara lokasi pengecekan polisi dengan bukti visual dari video amatir yang viral.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya rekaman yang diduga kuat sebagai arena judi dadu. Yang menjadi sorotan tajam, narasi publik turut mengaitkan keberadaan sejumlah oknum aparat dari luar wilayah di lokasi tersebut, di antaranya oknum Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu 'Edi alias Son', personel intel 'Edo alias Ginting', serta oknum Trantib Kecamatan berinisial 'Juna'.

Merespons hal itu, Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Ipda Maruli SH menyatakan telah mengecek lokasi pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 22.00 WIB. Hasilnya, kepolisian menyatakan tidak ada aktivitas perjudian. Petugas hanya mendapati warga yang sedang berkumpul di warung dekat balai desa, yang disebut sebagai kebiasaan atau 'tradisi' setempat.

Adu Bukti Visual: Pertanyakan Akurasi Lokasi

Meski respons cepat Polsek Kutalimbaru patut diapresiasi, publik kini mempertanyakan akurasi titik lokasi pengecekan tersebut. Berdasarkan komparasi visual dari bukti-bukti foto rilis dan video yang beredar, terdapat perbedaan karakteristik lokasi yang dinilai sangat drastis.

Dalam foto dokumentasi kepolisian, terlihat petugas melakukan pengecekan di sebuah warung berkonsep sangat terbuka, dengan struktur penyangga kayu sederhana dan pencahayaan terang benderang di pinggir jalan.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan fakta rekaman video amatir. Rekaman awal secara jelas menunjukkan aktivitas tersebut berada di sebuah ruangan tertutup dengan pencahayaan yang terpusat dan cenderung remang. Identifikasi visual pada rekaman amatir memperlihatkan detail bangunan yang spesifik: dinding ruangan bercat oranye, keberadaan tiang penyangga kayu kokoh dengan ukiran khas, serta struktur atap dengan balok-balok kayu yang rapat.

Tak hanya itu, detail interior pada video viral juga merekam sebuah etalase warung yang dindingnya dilapisi keramik bermotif, lengkap dengan barang dagangan dan tumpukan air mineral kemasan. Seluruh ornamen spesifik dan tata ruang ini sama sekali tidak teridentifikasi pada area lapang tempat polisi melakukan pengecekan.

Perbedaan visual yang sangat kontras ini memicu pertanyaan kritis di tengah masyarakat: Apakah pihak kepolisian melakukan pengecekan di titik koordinat yang tepat, atau ada misinformasi dalam menentukan target sasaran?

Sorotan Publik: Beban Tanggung Jawab Teritorial?

Cepatnya penyimpulan status 'nihil' di lokasi yang secara visual dinilai berbeda, tak ayal memantik diskusi tajam di ruang publik. Mengingat dugaan aktivitas tersebut berada di yurisdiksi Polsek Kutalimbaru, masyarakat mulai mempertanyakan beban tanggung jawab kewilayahan dari instansi setempat.

Dalam kacamata keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tentu terdapat beban moril dan tanggung jawab teritorial jika sebuah aktivitas ilegal terbukti beroperasi di wilayah hukumnya. Keadaan menjadi semakin problematis dengan adanya narasi kehadiran oknum penegak hukum lintas wilayah dari Polsek tetangga (Pancur Batu).

Laporan 'nihil' yang dikeluarkan, dinilai sebagian kalangan belum menjawab esensi utama mengenai keaslian dan kronologi video viral tersebut. Hal ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa masih ada keengganan untuk menelusuri masalah ini secara komprehensif demi menjaga citra pengawasan wilayah. Publik masih menantikan penjelasan logis mengenai mengapa narasi kehadiran oknum lintas wilayah bisa leluasa mengemuka di teritori Kutalimbaru.

Mendesak Investigasi Independen Propam

Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, temuan-temuan komparatif ini mempertegas perlunya investigasi lanjutan yang lebih independen. Keterlibatan instansi pengawas internal seperti Propam Polda Sumut dinilai sangat krusial untuk mengambil alih proses verifikasi.

Diperlukan audit digital forensik terhadap video viral, verifikasi titik koordinat lokasi secara presisi, serta permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang namanya terseret. Transparansi penegakan hukum perlu dijawab dengan data yang akurat, agar keadilan dan integritas institusi kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat.

Sebagai bentuk kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik dalam menyajikan keberimbangan informasi (cover both sides), redaksi sebelumnya telah melayangkan permohonan konfirmasi resmi dan hak jawab kepada sejumlah pimpinan kepolisian terkait.

Upaya konfirmasi tersebut telah ditujukan kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., serta Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Raymond Godfried Mulatua Hutagalung.

Selain itu, redaksi juga telah menghubungi pimpinan kewilayahan di tingkat sektor, yakni Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H., M.H., dan Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun dari para pejabat tersebut yang bersedia memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun balasan resmi terkait rentetan temuan dan kejanggalan yang tengah menjadi sorotan publik ini.