Memuat berita terbaru...

Dugaan "Gerebek Ecek-Ecek" atau Beking Kuat? Misteri Operasional Bebas Dugaan Sindikat Judi Sabung Ayam dan Dadu 'Pak Kulit' di Patumbak

 


MEDAN
– Keresahan warga terkait maraknya dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak, Kabupaten Deliserdang, seolah tak berujung. Pasca-penggerebekan aparat yang mendapati lokasi tak berpenghuni alias "zonk", aktivitas yang diduga kuat sebagai lapak perjudian—yang santer disebut-sebut warga sebagai sindikat 'Pak Kulit dan Mak Onces'—disinyalir kembali beroperasi secara terang-terangan. Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait hal ini, sejumlah petinggi kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polda Sumatera Utara kompak membisu.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi beserta rentetan aduan dari masyarakat sekitar, terdapat dua lokasi utama yang kerap dikeluhkan warga karena diduga menjadi arena penyakit masyarakat. Kedua titik tersebut berada di Jl. Pertahanan Pasar 7, Desa Patumbak I (dugaan lapak judi dadu), dan di kawasan Jl. Jahe (dugaan arena sabung ayam yang kerap disebut warga sebagai milik 'Pak Kulit dan Mak Onces').

Sebelumnya, pada Senin (12/10/2026) malam, Unit Reskrim Polsek Patumbak di bawah komando Kanit Reskrim, Ipda Ellis Sitorus, S.H., M.H., melakukan penggerebekan di lokasi Jl. Pertahanan Pasar 7. Namun sayangnya, aparat hanya menemukan lokasi yang kosong tanpa aktivitas. Kondisi ini tak pelak memicu asumsi publik bahwa informasi operasi penertiban tersebut telah bocor terlebih dahulu sebelum aparat tiba di lokasi.

Kecurigaan masyarakat mengenai adanya dugaan "gerebek formalitas" ini semakin menguat. Terbukti, pada keesokan harinya, Selasa (13/10/2026), aktivitas yang diduga dikelola sindikat 'Pak Kulit dan Mak Onces' tersebut dikabarkan kembali menggeliat tanpa hambatan dari penegak hukum.

Bahkan, berdasarkan bukti visual berupa rekaman video terbaru yang dikumpulkan tim redaksi di lapangan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, tampak jelas kerumunan puluhan pria dewasa tengah berkumpul secara bebas di kawasan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas dugaan perjudian di lokasi itu seolah tidak tersentuh oleh hukum.

Petinggi Polri Bungkam Saat Dikonfirmasi

Dalam rangka menjunjung tinggi asas keberimbangan (cover both sides) dan amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi telah berupaya melayangkan surat konfirmasi resmi dan bukti rekaman lapangan kepada jajaran kepolisian terkait aktivitas dugaan lapak judi 'Pak Kulit dan Mak Onces' tersebut.

Surat permohonan klarifikasi itu ditujukan kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Wakapolrestabes Medan, Kasat Intelkam, Kanit Pidum, hingga Kapolsek Patumbak AKP M. Tommy Franata. Redaksi mempertanyakan komitmen pemberantasan penyakit masyarakat, evaluasi kinerja kepemimpinan di tingkat Polsek, hingga dugaan bocornya informasi operasi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun dari para perwira tinggi maupun menengah tersebut yang bersedia merespons, memberikan balasan, atau sekadar memberikan tanggapan.

Sikap "tutup telinga dan tutup mulut" dari otoritas penegak hukum di wilayah Medan dan Sumatera Utara ini memantik kekecewaan mendalam dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Patumbak yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, sangat menyayangkan lambannya respons aparat kepolisian terhadap masalah yang sudah mengakar ini.

"Kami ini sudah resah, Bang. Kegiatan (diduga judi) ini sudah tahunan Bang, 10 tahun pun ada Bang. Kalau digerebek pas kosong, besoknya buka lagi, terus petinggi polisinya pada diam saat ditanya wartawan, lantas ke mana lagi kami warga kecil ini harus mengadu? Apa jargon Presisi itu cuma formalitas?" ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

Masyarakat kini hanya bisa menanti langkah tegas dan nyata, tidak hanya dari jajaran Polrestabes Medan, tetapi juga atensi langsung dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., hingga Divisi Propam Polri, guna memastikan bersihnya institusi dari oknum-oknum yang diduga melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal di wilayah Patumbak. (Tim/Red)