MEDAN
— Integritas institusi Kepolisian dan aparatur negara kembali mendapat ujian berat. Beredarnya sebuah rekaman video viral yang menarasikan bebasnya praktik dugaan perjudian dadu dan kartu di wilayah Namorindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan tajam publik
. Arena perjudian tersebut disinyalir beroperasi secara bebas di bawah kendali seorang oknum pengelola berinisial "Lindung".

Situasi ini semakin memanas dengan munculnya isu perwankeu (dugaan aliran dana/keuangan gelap) serta indikasi keterlibatan sejumlah oknum aparat dan tokoh dari luar wilayah hukum setempat yang terekam dalam visual tersebut. Hal ini memicu krisis kepercayaan yang mendalam terhadap penegak hukum.

Berdasarkan rentetan informasi dan analisis visual yang mengemuka di ruang publik, terdapat enam poin krusial yang menuntut transparansi dan tindakan tegas:

  1. Beredarnya Video Viral: Rekaman visual aktivitas perjudian yang diduga beroperasi bebas di Kutalimbaru telah menyebar luas, menjadi bukti awal keresahan masyarakat.

  2. Ujian Integritas Polri: Bebasnya praktik ilegal ini memunculkan keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan penyakit masyarakat oleh aparat penegak hukum.

  3. Indikasi Keterlibatan Oknum Lintas Wilayah: Berdasarkan penelusuran lebih lanjut dari visual yang beredar, arena yang dikelola oleh "Lindung" ini diduga kuat tidak hanya melibatkan pemain biasa. Terdapat indikasi kuat keberadaan oknum Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu berinisial Edi alias Son, beserta seorang anggotanya berinisial Edo. Selain aparat penegak hukum, visual tersebut juga mengindikasikan keberadaan seorang pria berinisial Juna, yang diduga menduduki jabatan sebagai Kepala Persatuan Pasar (Perpas) di wilayah Tanjung Morawa. Hadirnya figur-figur lintas wilayah ini memunculkan kecurigaan tajam mengenai jaringan beking yang sistematis.

  4. Isu Perwankeu: Beredarnya desas-desus perputaran uang gelap di balik praktik ini menjadi ujian nyata bagi akuntabilitas institusi.

  5. Nihilnya Bantahan Kepolisian: Ketiadaan bantahan resmi maupun penindakan dari aparat setempat semakin memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat.

  6. Pembiaran Pasca-Viral: Meski kasus dan visual para oknum ini telah viral, dugaan praktik perjudian tersebut disinyalir masih terus berlangsung tanpa adanya langkah penertiban.

Upaya Konfirmasi Buntu, Pejabat Kepolisian Kompak Bungkam

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi telah melayangkan surat permohonan konfirmasi resmi yang disertai bukti rekaman video. Permintaan klarifikasi ditujukan kepada sejumlah pimpinan tinggi dan pejabat kepolisian terkait:

  • Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

  • Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

  • Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H., M.H.

Namun, dari seluruh pucuk pimpinan hingga pejabat tingkat sektor yang dihubungi, tidak ada satu pun yang bersedia membalas konfirmasi redaksi.

Sikap menutup diri ini paling jelas ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kutalimbaru. Saat redaksi berupaya menelepon Kapolsek Kutalimbaru (AKP Idem Sitepu) melalui panggilan suara WhatsApp hingga 10 kali secara berturut-turut, panggilan tersebut sama sekali diabaikan. Lebih ironis lagi, ketika redaksi mengonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Maruli Simanullang, secara spesifik mengenai lokasi dugaan judi, tanggapan yang diberikan sangat minim dan apatis. Sang Kanit hanya membalas singkat, "Makasih infonya abg da.🙏🙏", tanpa memberikan kepastian langkah penindakan hukum.

Pembiaran terhadap polemik lintas wilayah ini berisiko mencoreng marwah institusi Polri secara masif. Publik secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini. Propam Polda Sumut didesak untuk segera turun tangan memeriksa jajaran Polsek Kutalimbaru atas dugaan pembiaran, serta memeriksa oknum Polsek Pancur Batu yang terindikasi berada di lokasi perjudian tersebut.

Lebih dari itu, atensi khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sangat dinantikan. Ketegasan Kapolri dalam menindak tegas oknum aparatur negara—baik yang membiarkan maupun yang terindikasi membekingi arena judi "Lindung"—akan menjadi pembuktian nyata dari semangat Polri yang Presisi, sekaligus menepis keraguan masyarakat bahwa hukum tidak tumpul ke atas.