Deli Serdang, Sumatera Utara – Sindikat perjudian Toto Gelap (Togel) yang dikendalikan oleh Jackson Situmorang alias Rudi Morang—yang dikenal sebagai bagian dari jaringan AK—kian menunjukkan arogansinya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Alih-alih meredup di tengah tajamnya sorotan publik, gurita bisnis haram ini justru semakin menggila dengan mencaplok wilayah-wilayah baru di Kecamatan Tanjung Morawa, seolah menantang hukum tanpa rasa takut sedikit pun.
Investigasi lanjutan tim redaksi hingga pekan pertama Juni 2026 kembali membongkar fakta yang memprihatinkan. Jaringan ini terbukti terus membuka lapak-lapak baru secara terang-terangan dan merangsek masuk hingga ke pelosok desa dan pusat keramaian.
* Ekspansi Lapak Baru: Dari Warkop hingga Mantan Kades Jadi Jurtul
Jika sebelumnya aktivitas mereka terkonsentrasi di beberapa titik tertutup, kini jaringan Jackson Situmorang beroperasi secara vulgar di pemukiman padat. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, berikut adalah peta sebaran lapak togel sindikat AK yang terpantau eksis dan merajalela:
* Warkop Angga, Jln. Karya Darma: Di lokasi ini, perputaran uang dan transaksi rekap nomor judi Togel berlangsung mulus secara terbuka di tengah hilir mudik warga.
* Desa Naga Timbul: Praktik perjudian di wilayah ini mengejutkan banyak pihak. Posisi Juru Tulis (Jurtul) diduga kuat dipegang oleh seorang mantan Kepala Desa (Kades) berinisial Yungli. Keterlibatan oknum mantan aparatur desa ini menunjukkan betapa berbahayanya penetrasi sindikat ini dalam merusak tatanan masyarakat.
* Gang Cempokak, Desa Naga Rejo: Ekspansi juga merambah wilayah ini. Aktivitas rekapitulasi dikendalikan dengan bebas oleh seorang Jurtul berinisial Enjong alias Misman.
* Selain itu, titik lainnya seperti di Gg. Tapai (area Simpang Gg. Kolam Pancing) dan Warung Kopi Bibi (depan Alfamart Simpang Empat arah Naga Timbul) juga terpantau masih beroperasi.
Praktik ini berjalan terorganisir dengan rapi tanpa sedikit pun sentuhan penindakan dari aparat penegak hukum, memunculkan dugaan kuat bahwa sindikat ini memiliki "jaminan keamanan" yang kokoh.
Marwah Hukum Diinjak, APH "Tutup Mata" dan Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan
Fakta bahwa seorang mantan Kades berinisial Yungli dan oknum bernama Enjong bisa leluasa mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk sang bandar memunculkan satu pertanyaan besar: Di mana kehadiran instrumen hukum negara?
Eksistensi titik-titik baru ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa yang dinilai gagal mengimplementasikan slogan "Polri Presisi". Kini, publik mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi total dan pencopotan jabatan terhadap pimpinan kewilayahan yang terbukti membiarkan penyakit masyarakat ini berkembang.
Petinggi Polri Setempat Kompak Bungkam dan Terkesan Alergi Wartawan
Mirisnya, dalam upaya redaksi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan hak jawab (keberimbangan berita), para pemangku kebijakan hukum di wilayah tersebut justru memilih menghindar.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh Redaksi sama sekali tidak membuahkan hasil. Empat petinggi Polri yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut, yakni:
1. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.
2. Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih.
3. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Joni H. Damanik.
4. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus.
Keempat pejabat tersebut 'kompak bungkam dan terkesan alergi dengan wartawan'. Sikap pasif, tutup mata, dan tutup telinga dari para petinggi kepolisian ini semakin mempertebal spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa ada kekuatan besar yang membentengi sindikat Jackson Situmorang, sekaligus mengonfirmasi adanya dugaan pembiaran yang nyata di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (Tim)